Pelanggaran Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas Kehumasan Pemerintah: Penanganan Proyek e-KTP oleh Kementerian Dalam Negeri

Authors

  • Putri Nabila Ramadhani Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta
  • Shandina Nandita Pradety Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta
  • Ashila Alifia Hanum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.29303/20t3pr08

Keywords:

Akuntabilitas, e-KTP, Kehumasan pemerintah, Kepercayaan, Komunikasi, Publik, Pemerintah

Abstract

Prinsip transparansi dan akuntabilitas merupakan pondasi utama dalam sistem komunikasi publik yang etis dan demokratis. Namun, dalam praktiknya, implementasi kedua prinsip ini di tubuh pemerintah seringkali mengalami deviasi. Penanganan proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) oleh Kementerian Dalam Negeri menjadi salah satu kasus menonjol yang mengungkap lemahnya komunikasi pemerintah dalam menjamin keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban kepada publik. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pelanggaran prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam konteks kehumasan pemerintah melalui studi kasus proyek e-KTP. Pendekatan kualitatif digunakan dengan teknik analisis konten terhadap dokumen kebijakan, laporan media, hasil survei terdahulu, dan jurnal ilmiah. Hasil temuan menunjukkan bahwa komunikasi pemerintah dalam proyek e-KTP bersifat reaktif, terfragmentasi, dan minim edukasi publik, yang mengakibatkan penurunan kepercayaan publik secara sistemik. Studi ini merekomendasikan reformasi sistem komunikasi pemerintah melalui penguatan regulasi keterbukaan informasi, integrasi strategi komunikasi krisis, dan pelibatan aktif masyarakat sipil dalam proses komunikasi kebijakan.

Downloads

Published

2025-06-30