Kebijakan Plagiasi

Kebijakan Plagiasi

Tim Editorial JIMAKOM : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ilmu Komunikasi menyepakati bahwa plagiasi tidak bisa diterima. Oleh sebab itu, Jurnal JIMAKOM menetapkan kebijakan yang menyatakan tindakan spesifik (hukuman) bila plagiasi diidentifikasi dalam sebuah naskah yang dikirimkan untuk dipublikasikan di JIMAKOM : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ilmu Komunikasi.

Pengertian:
Plagiat adalah tindakan secara sengaja atau tidak sengaja dalam mendapatkan atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya tulisan, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan referensi sumber secara tepat dan memadai.

Untuk Itu, maka :

naskah harus asli, belum pernah dipublikasikan, dan tidak dalam proses menunggu publikasi di tempat lain. Materi yang diambil secara verbal dari sumber lain perlu rekognisi secara jelas sehingga berbeda dari teks asli.

Jika terindikasi plagiat, maka, Pemimpin Redaksi bertanggung jawab atas peninjauan kembali naskah tersebut dan akan melakukan tindakan sesuai dengan tingkat plagiasi yang ditemukan, dengan panduan berikut:

Tingkat Plagiarisme
1. Menyalin sebagian kalimat pendek dari naskah lain tanpa menyebutkan sumbernya. Tindakan: Author diberi peringatan dan permintaan untuk mengubah kalimat dan mengutip dengan benar.
2. Menyalin sebagian besar naskah lain tanpa kutipan yang tepat dan tidak menyebutkan sumbernya. Tindakan: Naskah yang diajukan ditolak untuk diterbitkan di JIMAKOM : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ilmu Komunikasi.

Semua author naskah bertanggung jawab atas isi naskah yang dikirimkan ke JIMAKOM karena mereka semua menandatangani Formulir Surat Pernyataan Etika Publikasi JIMAKOM : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ilmu Komunikasi. Jika Artikel tergolong plagiat, maka semua penulis akan dikenai tindakan yang sama.

Jika Author terbukti mengajukan artikel ke JIMAKOM : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ilmu Komunikasi dengan secara bersamaan  mengirimkan juga ke jurnal lain, dan tumpang tindih ini ditemukan selama proses reviewer atau setelah publikasi, maka diberi tindakan sesuai point 2 diatas.

Jika ditemukan tindakan plagiat diluar aturan diatas, editor JIMAKOM : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ilmu Komunikasi berhak memberikan tindakan sanksi sesuai kebijakan tim editor.

Link Formulir Surat Pernyataan Etika Publikasi dapat klik disini